"Kesejahteraan meningkat dilihat dari tingkat kemiskinan 11,25% ke 10,64%. Hal ini dikarenakan pemenuhan kebutuhan dasar melalui bantuan pangan, bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, subsidi, dan program keluarga harapan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Rasio gini juga mengalami penurunan dari 0,414 di 2014 menjadi 0,393 di 2017. Penurunan rasio gini mencerminkan turunnya ketimpangan dan adanya peningkatan daya beli 40% masyarakat terbawah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertumbuhan IPM 2015-2016 adalah 0,91% lebih tinggi, dari rata-rata IPM 2010 sampai 2015 hanya 0,78%," ujar Puan.
Pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan dasar kepada masyarakat juga terus dilakukan, salah satunya melalui pemberian jaminan kesehatan nasional kepada 92,4 juta penerima bantuan. Akreditasi puskesmas sepanjang 2017 pun mencapai 16.643 unit, di 2016 1.312 unit, dan di 2015 93 unit.
"Jaminan Kesehatan Nasional mempercepat pembangunan kualitas puskesmas dorongan akreditasi selama 3 tahun 3.048 akreditasi puskesmas," tutur Puan.
Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) mencapai 17,9 juta anak, yang juga diikuti pembangunan sekolah baru sebanyak 1.250 unit. Pemerintah juga telah melakukan rehabilitasi ruang belajar sebanyak 67.253 unit dan pembangunan 27.982 ruang kelas baru.
Sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di 2016 mencapai 6 juta keluarga, dan di tahun depan ditargetkan 10 juta keluarga. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini mencapai 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan penyaluran beras pra sejahtera (rastra) kepada 14,3 juta KPM. (ara/wdl)