Seperti diketahui, tiang bekas proyek monorel tersebut merupakan hak PT Adhi Karya Tbk berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan 2012. Mseki ada tiang bekas monrel di lokasi yang sama, PT Adhi Karya selaku kontraktor LRT Jabodebek memilih untuk membangun tiang baru untuk mega proyek transportasi LRT.
Pantauan detikFinance di lokasi, tiang-tiang LRT Jabodebek sudah mulai terbangun di bagian tengah jalan HR Rasuna Said. Lokasinya berbeda dengan tiang bekas monorel yang berada lebih ke sisi samping. Tepatnya pada pembatas jalan antara jalur cepat dan jalur lambat kawasan kuningan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiang monorel ini juga bukan di tengah malah di samping kan?" kata Pundjug saat dihubungi detikFinance, Rabu (25/10/2017).
Soal nasib tiang bekas monorel, pihak Adhi Karya bakal mengkonsultasikannya dengan pihak Pmerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, pemanfaatan tiang tersebut harus sejalan dengan rencana pengembangan kawasan yang ditetapkan pemprov.
"Bila Pemprov ada rencana untuk bekerjasama menggunakan tiang tersebut kami siap saja," pungkasnya. (dna/dna)