Unggahan video tersebut, kata Deddy adalah awal klarifikasi terkait adanya informasi yang menyebutkan bahwa dirinya belum membayar pajak kendaraan mewah.
Menurut dia, kendaraan mewah yang dibelinya pada tahun 2015 namun diinformasikan bahwa belum membayar pajak pada 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy mengungkapkan, pembayaran pajak yang mencapai Rp 2,5 miliar ini bukan berasal dari penghasilannya sebagai artis saja, melainkan juga dari usaha-usaha yang selama ini dirintis.
Hal itu, kata Deddy, juga sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat yang selama ini menganggap bahwa kegiatannya sebagai artis namun memiliki penghasilan yang cukup banyak.
"Jadi gini, mungkin buat ngasih tau masyarakat. penghasilan yang dipotong sama pajak per tahun itu bukan penghasilan dari keartisan saya saja. Banyak hal hal lain yang dipotong, makannya banyak orang yang nanya kok saya jarang ada di TV, acara gua kok cuma satu itu. Kok enggak kemana-mana? karena pekerjaan saya bukan di situ. Bisnis saya bukan di situ," kata Deddy.
Dalam video yang diunggah itu juga, Deddy mengajak kepada rekan sesama profesi serta masyarakat di Indonesia untuk taat membayar pajak. Sebab, masih banyak orang mampu namun masih belum mengerti tata cara pembayaran pajak.
"Gua enggak nyindir seseorang, gua nyindir banyak orang, orang yang selama ini gaya-gayaan di mana-mana, bahkan dia tidak ngerti bagaimana bayar pajak," tukas dia. (mkj/mkj)