Dengan demikian, dalam 2 tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum EODB 2017, posisi Indonesia berkisar antara peringkat 116 – 129.
"Dalam 3 tahun terakhir, Indonesia telah menjadi tempat yang lebih mudah untuk berusaha. Prestasi ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikator EODB 2018 yang mengalami perbaikan tajam di antaranya pertama, penyelesaian kepailitan (Resolving Insolvency) dari posisi 74 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 atau naik 36 peringkat. Kedua, penegakan kontrak (Enforcing Contracts) dari posisi 171 di EODB 2016 menjadi posisi 145 di EODB 2018 atau naik 26 peringkat.
Ketiga, yaitu penyambungan Listrik (Getting Electricity) dari posisi 61 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 (23 peringkat).
"Keberhasilan ini merupakan bukti konkret komitmen Indonesia dalam menjaga perubahan iklim," tegas Darmin.