Setoran Bea dan Cukai Capai Rp 130 Triliun

Setoran Bea dan Cukai Capai Rp 130 Triliun

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 08 Nov 2017 15:06 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan, setoran bea dan cukai telah mencapai Rp 130,1 triliun sampai pada 7 November 2017. Angka ini setara 62,76% dari target APBN-P yang sebesar Rp 189,1 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

"Sampai 7 November posisi kita total penerimaan adalah Rp 130 triliun atau 62,76%," kata Heru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merinci, dari Rp 130 triliun penerimaan bea dan cukai terdiri dari Rp 28,5 triliun penerimaan bea masuk yang ditarget Rp 33,2 triliun. Penerimaan cukai sebesar Rp 98,4 triliun dari target Rp 153,1 triliun, dan penerimaan bea keluar sebesar Rp 3,1 triliun dari target Rp 2,7 triliun.


Untuk penerimaan cukai yang sebesar Rp 98,4 triliun, terdiri dari hasil tembakau sebesar Rp 94,1 triliun dari target Rp 147,4 triliun, ethil alkohol Rp 123,1 miliar dari target Rp 147,9 miliar, minuman mengandung ethil alkohol Rp 4,3 triliun dari target Rp 5,5 triliun.

Dia memastikan, jajaran DJBC masih optimistis untuk memenuhi target penerimaan yang sebesar Rp 189,1 triliun dapat dipenuhi 100% hingga akhir tahun. Pasalnya, pola penerimaan bea dan cukai terjadi perlonjakan di akhir tahun.

"Karena, tipikal atau pola penerimaan cukai sejak 2 tahun terakhir akan melonjak di bulan 12, perkiraan kami akan upayakan terus sesuai target," jelas dia.


Dia menceritakan, khusus penerimaan cukai pada 2016 di bulan Desember saja mencapai Rp 47 triliun. Hal ini juga dikarenakan usai diberlakukannya PMK Nomor 20 Tahun 2015. Di mana, beleid tersebut mengubah pola setoran cukai yang sebelumnya bisa dibayarkan di Januari tahun berikutnya, menjadi dibayarkan di bulan akhir setiap tahunnya.

"Di bulan 12 itu tahun kemarin dalam satu bulan kita menerima cukai rokok itu sampai Rp 47 triliun, satu bulan saja dari cukai. Sehingga ini yang menyebabkan lonjakan penerimaan," jelas dia.


Tidak hanya itu, lanjut Heru, guna menempuh penerimaan bea dan cukai 100% juga akan melakukan beberapa upaya seperti memberantas barang-barang ilegal agar pabrik atau industri dalam negeri mampu meningkatkan produksinya.

"Khusus bea masuk kami optimis dengan kinerja ekonomi yang membaik dan juga impor yang meningkat, untuk bea keluar kita sudah surplus disebabkan karena 3 bulan awal bulan karena kenaikan harga CPO melebihi 750 USD per metric ton, untuk rokok, kita akan terus lakukan ekstensifikasi pengawasan sehingga kita harapkan bisa tercapai," tutup dia. (mkj/mkj)

Hide Ads