Pengusaha Usul Belanja Bebas PPN Seminggu, Ini Kata Sri Mulyani

Pengusaha Usul Belanja Bebas PPN Seminggu, Ini Kata Sri Mulyani

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 10 Nov 2017 14:48 WIB
Foto: Facebook/Sri Mulyani
Jakarta - Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani beberapa waktu lalu mengusulkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada setiap transaksi selama seminggu. Dari kacamata Kadin, PPN selama ini menjadi salah satu komponen yang membuat harga barang lebih tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku mempelajari usulan tersebut. Usulan tersebut juga akan ditinjau dari segi aturan yang berlaku.

"Kalau usulan Kadin banyak sekali mengenai usulan yang dipakai untuk meningkatkan confidence, baik dari investasi dan konsumen. Kita mempelajari usulan tersebut, dan memang sudah di dalam APBN dilakukan. Sifatnya dengan apakah promosi menggunakan atau memberikan mengenai PPN akan kita lihat dari sisi aturan," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Usulan ini dilakukan salah satunya untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Isu ini tengah ramai diperdebatkan.

Selain itu, Sri Mulyani juga terus memantau pergerakan harga komoditas. Menjelang akhir tahun ini beberapa harga komoditas bergerak positif yang nantinya berimbas ke penerimaan bea keluar.

"Ya kita akan memantau terus pergerakan harga komoditas. Sejak Juli 2017, harga komoditas sudah meningkat baik batu bara, minyak, gas, dan harga mineral lain. Di sisi lain positif, penerimaan bea keluar maupun masuk meningkat namun di sisi lain melihat asumsi makro di 2017 dan 2018," kata Sri Mulyani. (ara/dna)

Hide Ads