Meski begitu, Kementerian BUMN menegaskan bahwa kontrol pemerintah atas ketiga perusahaan ini tetap ada. Sebab masih ada saham seri A atau yang biasa disebut dwi warna yang dipegang pemerintah di 3 perusahaan itu.
"Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait hubungan dengan DPR apabila akan diprivatisasi," ujar Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata dia hilangnya 'Persero' di tiga anggota holding BUMN tambang itu juga tidak membuat hilangnya kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Sekadar informasi, Antam, Timah dan PTBA akan menggelar RUPSLB. Salah satu mata acaranya yakni persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terkait perubahan status dari persero menjadi non-persero.
Hal itu sehubungan dengan peraturan pemerintah Indonesia tentang penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Inalum yang menjadi Holding BUMN Tambang.
Ketiganya menggelar RUPSLB di hari dan tempat yang sama yakni Rabu 29 November 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta. Hanya jam pelaksanaannya yang berbeda-beda. (dna/dna)