Begini Strategi Sandiaga Kejar Target Pajak DKI Rp 38 T

Begini Strategi Sandiaga Kejar Target Pajak DKI Rp 38 T

Muhammad Fida Ul Haq - detikFinance
Senin, 20 Nov 2017 20:03 WIB
Foto: Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah sebesar Rp 2 triliun menjadi Rp 38 triliun dalam RAPBD 2018. Guna mencapai target tersebut, sejumlah strategi tengah disiapkan.

Strategi utama yang disiapkan adalah dengan meningkatkan kepatuhan pajak. Guna menstimulus kepatuhan pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI akan membebaskan denda pajak bagi warga yang menunggak.

"Mulai tanggal 20 November hari ini, sampai 20 Desember, Badan Pajak melakukan penghapusan sanksi administrasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor," kata Edi Sumantri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Edi mengatakan masyarakat yang akan membayar pajak PKB dan BBNKB mulai besok akan segera dibebaskan. Dia menuturkan pembebasan denda hingga sebesar 48%.

"Jadi masyarakat yang menunggak PKB dan BBNKB kalau bayar saat ini mulai besok lah katakanlah sampai 20 Desember. Itu sanksi yang 48% itu akan hilang, akan dihapuskan," jelasnya.

Edi mendorong warga agar datang ke samsat terdekat. Dia menuturkan pembebasan denda tidak termasuk warga yang terkena razia.

"Kalau datang sendiri ke kantor samsat atas kesadaran sendiri dari 20 November sampai 20 Desember. Tidak berlaku bagi wajib pajak yang kena razia. Itu tahun ini," tuturnya.

Edi mengatakan tetap akan melakukan razia door to door untuk menambah penerimaan pajak. Dia berharap masyarakat dapat segera membayarkan pajak kendaraan mereka.

"Itu tetep, masih. Tahun ini masih kita lakukan. Jadi bareng nih, razia door to door, penghapusan sanksi bareng. Harapannya masyarakat daripada kena razia, kena door to door, bayar sekarang saja sanksi bebas," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan untuk meningkatkan pendapatan pajak, Pemprov DKI akan meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak lewat berbagai startegi. (fdu/dna)

Hide Ads