Demikianlah diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (27/11/2017).
"Sudah lama, yang spontanius itu sudah jalan lama, banyak kita dapat, tidak hanya satu negara, banyak negara juga kita dapat dan kita gunakan untuk gali potensi itu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bisa juga dalam kasus penjualan barang ke negara lain, tidak sedikit juga wajib pajak sengaja curang dalam pelaporan.
"Misalnya si ini jual ikan ke Jepang harganya sekian, harga real-nya enggak dilaporin dengan benar, tapi kita dapat datanya dari Jepang itu bisa terjadi," papar Hestu.
Hal ini merupakan kepentingan dari masing-masing negara agar tidak terjadinya penghindaran pajak. Bila kedapatan maka akan langsung diproses sesuai aturan.
"Kalau dia melihat ini menjadi data yang penting untuk otoritas mereka akan kirim, kita juga bisa lakukan itu," tegas Hestu.
(mkj/dna)