Seperti dikutip dari data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta, Sabtu (6/1/2018), dari total 1.920 km panjang jalan perbatasan Kalimantan, hingga akhir 2017 lalu sudah 1.360,6 km jalan yang berhasil ditembus dengan realisasi pembangunan jalan baru sepanjang 146,8 km. Dengan demikian, sisa jalan perbatasan Kalimantan yang belum tembus terhitung sampai akhir 2017 adalah 336,6 km.
![]() |
Realisasi pembangunan jalan perbatasan Kalimantan yang baru di 2017, terdiri dari pembangunan 81,2 km jalan di Provinsi Kalimantan Barat, 40 km di Provinsi Kalimantan Timur dan 30,4 km di Provinsi Kalimantan Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini membuat panjang jalan perbatasan di Kalimantan yang belum tembus terus turun setiap tahunnya, yakni 483,9 km jalan yang belum tembus di 2015, turun ke angka 385,3 km di 2016 dan sampai akhir 2017 tersisa 336,6 km lagi.
![]() |
Sebelumnya, saat meresmikan pos lintas batas negara (PLBN) Badau di Kalimantan Barat, Presiden Joko Widodo membuktikan hasil pembangunan jalan perbatasan ini dengan perjalanan darat dari Kecamatan Putusibau ke Kecamatan Badau. Perjalanan ditempuh dalam waktu kurang lebih tiga jam.
Kondisi jalan sebagian besar mulus beraspal, namun menjelang Badau dapat ditemui pekerjaan jalan berupa penimbunan, perataan, perkerasan tanah dan perkerasan agregat yang tengah dikerjakan menggunakan alat berat. Jalan yang dibangun lebih lebar dibandingkan jalan lama dengan perkerasan bahu jalan dan marka.
![]() |
Adapun pembangunan jalan paralel perbatasan dilakukan Kementerian PUPR bersama Zeni TNI AD. Selain dikerjakan bersama Zeni TNI, beberapa ruas jalan di Kalbar juga dikerjakan oleh kontraktor BUMN seperti ruas Aruk-Sajingan 6,9 Km oleh PT Wijaya Karya dan Jalan Akses ke PLBN Badau sepanjang 27 Km yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya.
Dalam pembangunannya, Kementerian PUPR juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) terkait perizinan penggunaan lahan kehutanan. (hns/hns)