"Sekarang kalau bicara koperasi ini kan bicara keadilan. Kita ingin koperasi nelayan itu tumbuh. Ada yang tadi bilang takut nanti kalau dilelang ada orang lain yang dapat, kan kita kontrol, kan bisa dikontrol kalau ketakutan itu," ujar Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (9/1/2018)
Luhut mengatakan, dia juga ikut terlibat dalam kebijakan menenggelamkan kapal-kapal maling ikan. Tepatnya, saat dia masih menjabat Kepala Staf Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat mendorong itu bahwa tindakan tegas. Saya ulangi ya, tindakan tegas penenggelaman kapal itu bisa dilakukan," lanjut Luhut.
Cuma, dalam perjalanannya, Luhut sempat berpikir kembali apakah perlu terus menerus kebijakan itu dilakukan. Pasalnya, masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan kapal-kapal tersebut ketimbang ditenggelamkan.
"Nah saya bilang kenapa sekarang tidak kapal itu diberikan (ke nelayan) dengan melalui proses yang benar kepada koperasi-koperasi nelayan kita sehingga mereka bisa melaut," tutur Luhut.
Video 20Detik: Melihat Regulasi Penenggelaman Kapal Ilegal (hns/hns)