Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengungkap masyarakat dapat mengakses pengumuman resmi pemerintah melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id.
"Secara normatif setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing-masing," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan sistem merit, jumlah kebutuhan PNS dihitung dari berbagai variabel termasuk alokasi APBN/D untuk belanja pegawai. Pemerintah Provinsi/Kab/Kota dengan belanja pegawai melebihi 50% dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru.
"Formasi CPNS Tahun Anggaran 2018 dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung Nawacita," katanya.
Sementara itu dalam evaluasi BKN terhadap pelaksanaan seleksi CPNS 2017, nantinya ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan, di antaranya:
1. Perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN.
2. Ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan penambahan 5 (lima) UPT BKN yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu.
3. Upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id.
4. Menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain jika jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yang dapat dikelola BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan UPT BKN.
5. Penyebarluasan informasi dan interaksi publik melalui berbagai kanal, web, media sosial (FB, TW, IG, youtube), email, Help Desk dll.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak percaya jika ada pihak/okum manapun yg menyatakan dapat membantu kelulusan dalam seleksi CPNS," pungkas Ridwan.