Induk Sevel Belum Dapat Restu OJK Miliki Perusahaan Sapi Perah

Induk Sevel Belum Dapat Restu OJK Miliki Perusahaan Sapi Perah

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 19 Jan 2018 13:52 WIB
Foto: Dok
Jakarta - PT Modern Internasional Tbk (MDRN) berniat untuk menambah lini bisnis di bidang peternakan sapi perah dan pengolahan susu yang bernama PT Nusantara Agri Sejati (NAS). Namun ternyata niatan itu belum mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal, kata Komisaris MDRN Donny Sutanto, perusahaan tersebut sudah siap untuk beroperasi. Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan persetujuan. Perusahaan peternakan sapi tersebut nantinya beroperasi di lahan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

"Sebenarnya mereka sudah hampir. Tapi belum bisa bicarakan karena harus menunggu putusan dulu jadi apa enggak setelah dapat laporan appraisal," tuturnya di Sekolah Musik Kawai, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Perseroan sebelumnya sudah mengumumkan bahwa pihaknya akan mendapatkan tambahan aset untuk memfasilitasi restrukturisasi utang. Aset yang diberikan berupa bisnis peternakan sapi perah dan pengelolaan susu yang bernama PT Nusantara Agri Sejati (NAS).

Aset berupa saham itu akan disumbangkan pada MDRN dan tidak memerlukan pembayaran tunai sesuai dengan perjanjian kontribusi. Nantinya harga pembelian akan dipenuhi dengan diterbitkannya obligasi wajib konversi (OWK).

OWK itu akan menjadi subordinasi terhadap seluruh kewajiban dan tidak akan dibayar secara tunai. OWK itu juga akan dikonversi menjadi ekuitas dengan harga yang ditentukan oleh agen penilaian yang terdaftar KJPP dan bergantung pada putusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) nantinya.

"Ya kalau disetujui, karena kan kita harus melihat aturannya. Di peraturan OJK harus ada appraisal opinion macam-macam. Harusnya dalam waktu dekat kita umumkan jadi atau tidak. Kemarin di keterbukaan baru rencana akan akuisisi tapi harus subject to, kita kan enggak boleh ngomong sembarangan," tukasnya. (ara/ara)

Hide Ads