Anies: Rumah DP Rp 0 Tak Boleh Diperjualbelikan!

Anies: Rumah DP Rp 0 Tak Boleh Diperjualbelikan!

Mochamad Zhacky - detikFinance
Jumat, 19 Jan 2018 17:30 WIB
Foto: Trio Hamdani/detikFinance
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan rumah DP Rp 0 nantinya tidak bebas diperjualbelikan. Kalaupun dijual, pemerintah provinsi yang akan membelinya.

Anies mengatakan, untuk mendukung program ini, nanti akan dibentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang akan mengurus segala petunjuk teknis dan pelaksanaan program rumah murah DP 0 ini.


"Insya Allah April sudah siap semuanya," tutur Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah DP Rp 0 itu khusus untuk masyrakat berpenghasilan rendah yang maksimal penghasilannya Rp 7 juta per bulan. Anies meminta, penghuni nantinya tak boleh menjual unit yang sudah ditempati.



"Semua sudah mengisi aplikasi harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tdak bisa dijualbelikan," tutur Anies.

Mantan Menteri Pendidikan ini juga mengatakan, bila nanti unit rumah DP 0 rupiah yang berwujud rusunami ini dijual, pemerintah provinsi melalui BLUD akan membelinya.

"Bila ada yang terpaksa menjual maka kita akan menjadi badan yang akan membelinya sehingga tidak muncul second market rumah," tuturnya.



"Jadi kita tatap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) jadi ini yang nanti akan kita atur," tuturnya.


(zlf/ang)

Hide Ads