Pengamat: Harga Minyak Dunia Naik, Bensin Premium Harusnya Rp 8.925/Liter

Pengamat: Harga Minyak Dunia Naik, Bensin Premium Harusnya Rp 8.925/Liter

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 25 Jan 2018 12:30 WIB
Foto: SPBU 34-10402 yang omzetnya turun (Lukita-detikcom)
Jakarta - Pemerintah mematok harga minyak sebesar US$ 48 per barel dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Sementara itu, harga minyak mentah dunia terus merangkak naik bahkan pernah menyentuh US$ 70 per barelnya.

Sejumlah pengamat dari Institute for Develompment of Economics and Finance (Indef) menilai, merangkak naiknya harga minyak dunia itu bisa berdampak pada harga BBM dalam negeri. Mereka menilai, harga BBM yang dijual saat ini, seperti premium bahkan pertamax masih kurang sesuai dengan harga keekonomian.

Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto, memaparkan dilihat dari asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 13.200 dan minyak mentah US$ 70/barel, maka seharusnya harga keekonomian premium berada di angka Rp 8.925/liter, kemudian minyak tanah Rp 7.592/liter, dan solar sebesar Rp 9.058/liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam web BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi), kami bisa hitung harga BBM dengan formula nilai tukar rupiah dan asumsi harga minyak dunia. Kemarin kami masukkan kurs Rp 13.200 dan brent US$ 70/barel. Harusnya keekonomian premium Rp 8.925, minyak tanah Rp 7.592, solar Rp 9.058. Secara keekonomian sudah di atas," kata Eko di kantor Indef, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Sementara, untuk harga jual PT Pertamina pada 16-31 Januari 2018, BBM jenis Pertamax berada di angka Rp 8.600/liter, premium Rp 6.550/liter, Pertalite Rp 7.600/liter, Pertamax Turbo (RON 98) Rp 9.600/liter, dan Pertamina Dex Rp 9.250/liter.

"Nah seharusnya kan premium Rp 8.900 tapi masih dijual Rp 6.550. Jadi ada gap. Itu yang akan membuat subsidi energi membengkak," tuturnya.

Dirinya pun mempertanyakan asumsi harga minyak yang ditetapkan oleh pemerintah dalam APBN 2018 sebesar US$ 48/barel. Padahl, sudah cukup lama harga minyak dunia tidak menyentuh level tersebut.

"Asumsi APBB itu US$ 48/barel, tidak pernah terjadi lagi harga minyak serendah US$ 48/barel. Ini harusnya waspada. Tren minyak itu 6 bulan terakhir meningkat. Tahun 2017 enggak pernah capai US$ 48, selalu di atas US$ 50, kenapa asumsinya harus US$ 48," katanya.

Lebih lanjut Eko mengungkapkan, kenaikan harga minyak dunia ini memang bisa berdampak positif terhadap penerimaan negara di sektor migas. Kendati begitu, dia menilai masyarakat bisa dirugikan karena akan menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi yang ditarget 5,4% tahun ini.

"Tapi masyarakat akan buntung banyak variabel yang menghambat upaya akselerasi ekonomi, 5,4% semakin berat," tambahnya.

Sementara itu, selisih dari harga minyak saat ini ditanggung oleh Pertamina. Hal itu bisa mengganggu kelancaran bisnis perseroan hingga berdampak kepada keuntungan yang didapatkan.


"Akibatnya, kemampuan ivestasi pasti akan semakin bertambah lemah, padahal kondisi saat ini membutuhkan banyak kegiatan eksplorasi dan eksploitasi," jelasnya.

Oleh sebab itu, Eko mengatakan, pemerintah perlu mengambil suatu langkah untuk bisa mengatasi hal ini. Menurutnya, pemerintah memiliki berbagai opsi yang bisa dilakukan. Yang pertama, ialah meneruskan sebagian atau keseluruhan kenaikan harga minyak global ke konsumen.

"Kedua, menugaskan pertamina menanggung sebagian atau keseluruhan selisih harga dengan konsekuensi menurunnya keuntungan dan setoran dividen, atau bisa juga menambah Penanaman Modal Negara (PMN) sebagai konsekuensi terhadap penugasan tersebut," pungkasnya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads