Cuma saat ini yang beredar adalah jeruk impor asal Pakistan.
"Jeruk mandarin, yang dari Pakistan ada, itu namanya kinnow, itu di pasar sekarang banyak," kata Khafid kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang dimaksud jeruk mandarin, adalah yang berasal dari China, itu Kementerian Perdagangan tidak mengeluarkan SPI (Surat Persetujuan Impor) selama Januari sampai Maret," terang Khafid.
Baca juga: Imlek Tahun Ini Bakal Tanpa Jeruk Mandarin? |
Khafid mengaku tak tahu alasan pemerintah tak memberikan izin impor jeruk mandarin asal China. Dia mengatakan semua itu merupakan kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan.
"Kenapa (jeruk mandarin) yang dari China disetop itu Kementerian Perdagangan yang bisa jawab," jelasnya.
Walau begitu, Khafid mengaku, dirinya sebagai importir tak mempermasalahkan hal itu. Dia menilai, hal itu pun tidak akan membuat masyarakat kesulitan dalam mencari jeruk mandarin di pasaran.
"Sebenarnya akar pemasalahan bukan masalah memenuhi atau tidak, tapi terkait pola konsumsi rakyat. Konsumsi buah di Indonesia masih 35 kg per kapita per tahun. Jadi sebenarnya yang perlu ditingkatkan adalah pola konsumsi buah," jelasnya. (hns/hns)