Dear Pak Anies, Bakal Ada Rumah Tapak DP Rp 0 Enggak?

Dear Pak Anies, Bakal Ada Rumah Tapak DP Rp 0 Enggak?

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Kamis, 01 Feb 2018 16:13 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan Rumah DP Rp 0. Rumah yang disediakan yaitu berupa rumah vertikal atau rusunami yang terdiri atas 703 unit di program pertama ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, nantinya selain memberikan rumah vertikal, juga akan menyediakan rumah tapak.

"Karena kita sifatnya adalah pengelolaan pembiayaan, suplainya bisa macam-macam. Rumah susun bisa, suplai rumah tapak bisa," katanya kepada detikFinance, dalam wawancara khusus di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Namun demikian, rumah tapak yang akan disediakan nanti akan dijual satu per satu alias tak dalam skala besar. Hal tersebut lantaran minimnya lahan di Jakarta yang bisa dibangun rumah tapak dalam skala besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ada pemilik rumah tapak yang mau jual, yang masuk kriteria di dalam pembiayaan kita, maka kita bisa beli dan kita bisa tawarkan kepada peserta program," ujar dia.

Anies menjelaskan rumah tapak yang akan masuk dalam program Rumah DP Rp 0 akan tersebar di seluruh wilayah Jakarta dalam bentuk bangunan lama.


"Tentu kalau orang mau bangun di Jakarta, kenapa kalau yang mau bangun baru pasti rusun, karena kalau bangun baru, pasti lebih mahal kalau tapak. Tapi kalau yang sudah ada, bisa dijual dengan harganya murah. Lihat saja di online, banyak sekali itu," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai apakah ada program rumah tapak skala besar, Anies menjelaskan, jarang sekali pengembang yang membangun bangunan hunian di jakarta hanya satu lantai. Dalam hal ini yang penting menurut Anies yaitu rumah tapak tersebut sesuai kriteria dan masuk dalam persyaratan pembiayaan Pemda DKI.

"Itu kan soal skala. Mau 1, 2, 9 10 kan engga ada masalah. Yang penting adalah harga per unitnya masuk dalam persyaratan pembiayaan kita. Mau tapak atau rusun, selama dia masuk skema FLPP, kita bisa libatkan. Kalau ada pengembang yang mau bikin dengan satu lantai itu di Jakarta, ya jarang sekali dengan baru ya. Kalau eksisting, direnovasi kemudian ditawarkan, itu sangat bisa," jelasnya.

(ang/ang)

Hide Ads