Sri Mulyani Sudah Tahu Ada Wacana Gaji PNS Dipotong untuk Zakat

Sri Mulyani Sudah Tahu Ada Wacana Gaji PNS Dipotong untuk Zakat

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 07 Feb 2018 11:05 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, sudah menerima laporan terkait dengan wacana Kementerian Agama (Kemenag) yang ingin memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2,5% untuk membayarkan zakat.

Sri Mulyani mengaku mendapat laporan langsung dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada saat rapat terbatas beberapa hari lalu di Kantor Presiden.


"Kemarin disampaikan di dalam rapat namun saya belum melihatnya, tapi nanti kita lihat," kata Sri Mulyani usai menghadiri Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan menjadi lembaga yang menghimpun zakat yang berasal dari gaji para abdi negara.

[Gambas:Video 20detik]


"Kan ada lembaga Baznas dalam hal ini, tentu mereka akan menjadi bentuk institusi yang bisa menjelaskan," ungkap dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, wacana pemotongan 2,5% gaji PNS untuk membayar zakat juga sebagai salah satu upaya pemerintah memudahkan masyarakat untuk membayarkan zakat.

"Umat islam di Indonesia kan membayar zakat berbagai channel dan hal ini perlu dibahas di dalam forum ekonomi syariah, karena ini sama seperti kami mengumpulkan pajak, masih sama, kalau membayar zakat melalui berbagai channel," tutup dia.



Kementerian Agama saat ini tengah menyelesaikan aturan mengenai pemotongan gaji PNS untuk membayarkan zakat. Di mana, prosesnya dalam tahap pematangan draft, nantinya aturan ini tertuang dalam Perpres.

Pemotongan 2,5% juga diberlakukan kepada para PNS muslim dan tidak diberlakukan secara wajib. Sehingga, para PNS muslim juga masih boleh jika tidak ingin memanfaatkan fasilitas kemudahan tersebut. (zlf/zlf)

Hide Ads