Harga Batu Bara di Februari Naik Jadi US$ 100,69 per Ton

Harga Batu Bara di Februari Naik Jadi US$ 100,69 per Ton

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 07 Feb 2018 11:10 WIB
Batu Bara (Foto: Mindra Purnomo)
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Mineral Acuan (HMA) dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) Bulan Februari 2018 untuk 20 jenis mineral logam yang dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 407 K/32/MEM/2018.

Kepmen yang ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan pada tanggal 5 Februari 2018 tersebut disusun untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 pada Permen ESDM Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permen Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batu bara.


Berdasarkan keterangan dari Kementerian ESDM yang dikutip detikFinance, Rabu (7/2/2018), HBA untuk bulan Februari 2018 ditetapkan sebesar US$ 100,69 per ton atau naik US$ 5,15 dibandingkan HBA bulan Januari yang mencapai US$ 95,54. Kenaikan harga batu bara ini dipicu tingginya permintaan dari negara China untuk musim dingin, juga terhambatnya produksi dan pengiriman batu bara karena cuaca di negara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawasan dan pembatasan produksi yang ketat dari pemerintah Indonesia juga cukup mempengaruhi pasokan batu bara dunia disamping permintaan dari negara Jepang dan Korea yang juga meningkat di musim dingin ini.

HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, total moisture 8%, total sulphur 0,8% dan ash 15%.

Perlu diketahui, saat ini Kementerian ESDM sedang memfasilitasi perumusan formula baru harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO), yang melibatkan PT PLN (Persero) dan kalangan industri batu bara dalam negeri.


Dengan formula baru tersebut diharapkan tarif listrik tidak mengalami perubahan ke depan, guna menjaga daya beli masyarakat, inflasi, dan daya saing industri. Kementerian ESDM sendiri sebelumnya menegaskan bahwa tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan hingga akhir Maret 2018.

Selanjutnya, HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam.

Di pasal 6 Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2017, HMA ini menjadi salah satu variabel untuk menentukan HPM. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Berikut Harga Mineral Acuan Logam untuk bulan Februari 2018:

1.Nikel US$ 12.425,75/dmt

2.Kobalt US$ 76.075,00/dmt

3.Timbal US$ 2.552,03/dmt

4.Seng US$ 3.363,70/dmt

5.Aluminium US$ 2.194,93/dmt

6.Tembaga US$ 7.095,83/dmt

7.Emas sebagai mineral ikutan US$ 1.309,96/ounce

8.Perak sebagai mineral ikutan US$ 16,92/ounce

9.Ingot timah Pb 300 sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

10.Ingot timah Pb 200 sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

11.Ingot timah Pb 100 sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

12.Ingot timah Pb 050 sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

13.Ingot timah 4NINE sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

14.Logam emas sesuai harga logam emas di London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan

15.Logam perak mengikuti harga logam perak di London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan

16.Mangan US$ 5,30/dmt

17.Bijih besi laterit/hematit/magnetit US$ 0,93/dmt

18.Bijih krom US$ 3,46/dmt

19.Konsentrat Ilmenit US$ 3,82/dmt

20.Konsentrat Titanium US$ 10,59/dmt

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan. Sementara, Formula HPM Logam dapat ditinjau kembali secara berkala setiap enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. (ara/dna)

Hide Ads