Menteri PPN: Zakat dari Gaji PNS untuk Pengentasan Kemiskinan

Menteri PPN: Zakat dari Gaji PNS untuk Pengentasan Kemiskinan

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 07 Feb 2018 11:28 WIB
Foto: dok Bappenas
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berwacana memotong gaji pegawai negeri sipil (PNS), khususnya yang beragama muslim untuk zakat. Pemotongannya sebesar 2,5%.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro menanggapi hal tersebut. Kata dia dana yang diperoleh dari pemotongan gaji untuk zakat tidak untuk membangun infrastruktur. Sebagaimana diketahui pemerintahan Presiden Joko Widodo sedang gencar membangun infrastruktur.


"Kalau zakat itu bukan bangun infrastruktur, tapi untuk membantu pengentasan kemiskinan," katanya ketika ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potensi dari pengumpulan dana zakat itu sendiri, kata dia bisa dihitung dengan menjumlahkan PNS yang beragama muslim, lalu gaji mereka masing-masing dipotong 2,5%.

"Dikalikan saja berapa jumlah PNS yang muslim, dikali 2,5%," jelasnya.

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menghitung potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp 270 triliun. Angka tersebut terbilang besar. Namun, kata Bambang konsep wacana tersebut masih harus dimatangkan lagi.

"Tentunya itu harus kesepakatan, itu antara pemotongan langsung atau sifatnya sukarela," paparnya.

Namun, tambah dia, untuk skema yang bakal seperti apa, keputusannya ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag sendiri sedang menyiapkan aturan tersebut untuk dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

(zlf/zlf)

Hide Ads