Bagaimana cara memilikinya?
Direktur Jendral (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto, menjelaskan dari ketiga model tersebut KHS sudah diproduksi dan dipasarkan. Kemudian untuk Wintor juga sudah diproduksi namun sekarang sedang melakukan pengembangan. Sedangkan untuk Mahesa masih dalam tahap pengembangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kalau ingin membeli) Ya ada bisa didatangi langsung ke produsen. Jadi bisa kok kalau mau dibeli kan mereka nggak pakai nomor polisi jadi seperti model traktor jadi belum ada nomor polisinya masih menunggu regulasi. Kalau sekarang yang sudah bisa dibeli itu yang KHS ya," kata Harjanto saat berbincang dengan detikFinance di kantornya, pekan lalu.
Harjanto bilang, ketiga model kendaraan yang dibanderol dengan harga di bawah Rp 70 juta itu bisa dimiliki oleh siapapun. Artinya, tidak terpatok untuk masyarakat pedesaan.
"Jadi kalau misalnya ada yang mau beli, mau pakai buat gaya-gayaan ya silakan saja kita enggak melarang, sepanjang itu ada nomor polisinya dan itu bayar pajak sebagainya," kata Harjanto.
Lebih lanjut Harjanto mengatakan, pihaknya bakal segera meluncurkan tiga model kendaraan ini sekaligus pada Agustus mendatang. Saat pemerintah juga masih menyiapkan regulasi untuk kendaraan pedesaan ini.
"Ya ancer-ancer Agustus ini. Saya akselerasi Agustus ini bisa selesai, ini baru perkiraan. Tergantung yang produksinya, tapi mereka sudah katakan kalau siap untuk Agustus, karena kan produksi itu nggak gampang. Sekaligus regulasi kita akselerasi bicara dengan Perhubungan dan lainnya untuk bisa mengaturnya. Jadi Sisi regulasi Sisi produksi bisa barengan," tutupnya. (zlf/zlf)