Gencar Pangkas Izin ESDM, Jonan: Agar Investasi Meningkat

Gencar Pangkas Izin ESDM, Jonan: Agar Investasi Meningkat

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 12 Feb 2018 15:39 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, gencar memangkas peraturan di sektor ESDM. Hari ini sebanyak 22 peraturan dipangkas. Minggu lalu (5/2/2018), 32 aturan juga telah disederhanakan.

Apa alasan Jonan gencar memangkas aturan di sektor ESDM?

"Dengan perkembangan zaman atau yang dianggap bisa (dicabut), ya ini dicabut agar investasinya meningkat, bukan dianggap menghambat," kata Jonan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (12/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jonan mengatakan, Kementeriannya mendapat amanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot investasi. Tujuannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tahun ini ditargetkan 5,4%. Kementerian ESDM juga mendorong peningkatan investasi tahun ini tumbuh 2 kali lipat.

"Kalau tahun lalu realisasi (investasi) US$ 26 miliar. Kalau tahun ini (targetnya) US$ 50 miliar. Jadi ini arahan bapak presiden untuk mendorong agar investasi lebih mudah," sebutnya.

Untuk menjamin penyederhanaan ini bisa diimplementasikan hingga ke tingkat daerah, Jonan segera mengontak jajarannya di lingkup daerah agar menyesuaikan aturan yang disederhanakan ini.


Diharapkan, penyederhanaan aturan ini mampu meningkatkan investasi agar upaya pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi bisa tercapai. Dengan pertumbuhan ekonomi yang naik, juga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Ini yang didorong supaya investasi naik karena kita butuh pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan lapangan kerja, kesejahteraan masyarakat," tambahnya. (hns/hns)

Hide Ads