President dan Co-Founder Go-Jek Andre Sulistyo memperkirakan layanan QR Code melalui Go-Pay akan mendapatkan izin dari BI pada bulan ini.
"Kami sudah ajukan ke BI, tinggal tunggu saja. Bulan ini bisa selesai," tuturnya di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (12/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami diskusi dengan BI mengenai QR code apa yang bisa diadopsi di Indonesia. Jadi banyak diskusi," tuturnya.
Sebelumnya BI menerbitkan surat pada 11 Januari 2018 yang menyatakan bahwa kegiatan uji coba penerimaan pembayaran Go-Pay yang menggunakan Static dan Dynamic QR tidak sesuai kriteria uji coba. Oleh karena itu sejak saat itu, BI meminta Go-Jek untuk menghentikan layanan tersebut.
(ang/ang)