Enggar mengatakan pada dasarnya kekosongan pasokan jeruk mandarin disebabkan tidak adanya permintaan impor. Malahan, kata Enggar, para importir lebih banyak meminta jeruk asal Pakistan.
"Jeruk Mandarin tidak ada yang ngajukan minta (izin impor). Mintanya banyak yang mintanya jeruk Pakistan," katanya di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Enggar mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang permohonan impor. Sehingga bila ada yang mengajukan untuk impor jeruk mandarin pihaknya akan memperbolehkan.
"Saya tidak melarang cuma. Cuma tidak ada dalam permohonan," imbuhnya.
Ia juga mengatakan saat ini pasar Indonesia masih memiliki beberapa jeruk yang bisa dikonsumsi saat Imlek mendatang. Ia mencontohkan beberapa jeruk daerah.
"Nggak kenapa. Ada jeruk Medan, jeruk Pontianak. Emang Imlek mesti ada kewajiban pakai jeruk mandarin? Jeruk Pakistan banyak," tutupnya. (zlf/zlf)