Menanggapi dugaan Ombudsman tersebut, pihak PT Waskita Karya (Perser) selaku kontraktor pelaksana proyek tol Becakayu mengaku sudah melakukan prosedur administrasi dan pengawasan sesuai dengan ketentuan.
"Perihal maladministrasi (kesalahan administrasi), sudah kita lakukan lah dengan baik semua administrasi akan dicek lagi. Pengawasan kami juga diawasi oleh konsultan," sebut Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Dono Parwoto dalam paparan media, Selasa (20/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sudah 5 Proyek Tol Waskita Ambruk |
Ia menambahkan, sebenarnya ada pihak pengawas yang selalu mendampingi setiap pekerjaan konstruksi yang dilakukan.
"Sebetulnya kami kerja tidak sendirian karena tiap lakukan pekerjaan pasti ada request-nya. Kan ada standar pengawasannya," sebutnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menduga adanya potensi maladministrasi dalam proyek pembangunan infrastruktur. Hal tersebut terlihat dari maraknya kecelakaan beruntun dalam 3 bulan terakhir.
"Kecelakaan beruntun pada sejumlah proyek infrastruktur dalam 3 bulan ini, sudah mengindikasikan adanya potensi maladministrasi dalam pembangunan infratruktur secara masif dalam waktu yang bersamaan," kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie dalam keterangan tertulis. (dna/dna)