Jakarta -
Ambruknya kepala tiang di proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur, kemarin pagi menyadarkan pemerintah bahwa proyek-proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan perlu dievaluasi.
Bagaimana tidak, dalam kurun waktu kurang dari setahun tercatat ada lebih dari 10 proyek infrastruktur yang mengalami kecelakaan konstruksi dan telah mengakibatkan sejumlah korban jiwa maupun luka-luka.
Meski dibantah penyebabnya karena dikebut, namun kecelakaan konstruksi tersebut didominasi oleh proyek-proyek strategis nasional yang saat ini memang tengah dikejar penyelesaiannya. Sebagian besar merupakan proyek jalan tol, dan didominasi oleh kontraktor atau garapan sejumlah BUMN karya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perhatian khusus tertuju kepada PT Waskita Karya lantaran mayoritas proyek yang mengalami kecelakaan kerja merupakan garapan emiten konstruksi berkode saham WSKT tersebut. Meski BUMN karya lainnya juga mendapat sorotan karena juga melakukan hal serupa, hingga pada akhirnya pemerintah pun mengambil langkah tegas menghentikan sementara proyek-proyek konstruksi yang strukturnya layang atau berbeban sangat berat.
Bagaimana sorotan bisa tertuju ke Waskita dan BUMN Karya lainnya? Apa bentuk pengawasan yang tengah disiapkan pemerintah? Simak rangkuman selengkapnya berikut:
Kecelakaan konstruksi berulang kali terjadi di proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Dalam catatan detikFinance, BUMN konstruksi yang telah berdiri sejak 1961 tersebut setidaknya sudah lebih dari lima kali mengalami kecelakaan konstruksi pada proyek-proyeknya dalam waktu enam bulan terakhir.
Untuk proyek jalan tol saja, jika dihitung sejak proyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada tanggal 22 September 2017 lalu, Waskita telah melakukan kecelakaan konstruksi sebanyak lima kali. Dan proyek lainnya adalah saat dua unit crane proyek LRT Palembang dengan bobot 70 ton dan 80 ton yang sedang dioperasikan tanggal 4 Agustus 2017 jatuh dan menimpa rumah penduduk. Dua orang tewas akibat kecelakaan ini.
Sedangkan untuk proyek jalan tol, semuanya ada pada proyek tol di Pulau Jawa. Dua kejadian di antaranya memakan masing-masing satu korban jiwa yang terjadi pada proyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan tol Pasuruan-Probolinggo.
Sementara sisanya, menyebabkan sekian orang pekerja luka-luka, dan tentunya mengalami kerugian konstruksi lantaran ambruknya sejumlah struktur bangunan yang ada. Sebut saja girder proyek jalan tol Pemalang-Batang dan Depok-Antasari yang ambruk, dan terakhir kepala tiang pemancang yang roboh dari struktur yang sudah terpasang pada tol Becakayu.
Ambruknya bekisting pierhead atau kepala tiang pancang di proyek Tol Becakayu menambah daftar rentetan kecelakaan proyek infrastruktur yang terjadi. Saham-saham perusahaan konstruksi pun menjadi sorotan.
Menurut data RTI, Selasa (20/2) kemarin, saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah jatuh 1,49% atau 30 poin ke level Rp 1.980 pada jeda sesi I. Saham WIKA bahkan sempat menyentuh level Rp 1.980 sebelum rehat siang.
Saham PT PP (Persero) Tbk (PTPP) juga ikut terkena dampaknya. Tercatat hingga jeda sesi I saham PTPP telah melemah 0,63% atau 20 poin ke posisi Rp 3.160. Pagi tadi saham PTPP sempat sentuh level Rp 3.130.
Lalu saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) parkir di level Rp 2.470, atau melemah 0,4% dari posisi penutupan perdagangan kemarin Rp 2.480. Saham ADHI sempat menyentuh level Rp 2.440 pada pagi tadi.
Sementara saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sudah anjlok 1,61% atau 50 poin ke level Rp 3.060. Saham WSKT juga sempat sentuh level Rp 3.040.
Sementara saham anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sudah turun 2,04% atau 10 poin ke posisi Rp 480. Saham WSBP sempat menyentuh level terendah di posisi Rp 474.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk bakal menerima sanksi atas sejumlah kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sanksi yang bakal diterima badan usaha nantinya pasti bakal lebih dari teguran.
"Pasti saya kira lebih dari teguran. Nanti kita lihat dari komite keselamatan konstruksi selain Waskita belum ada evaluasi," kata Basuki di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Bentuk sanksinya sendiri nanti akan direkomendasikan oleh Tim Komite Keselamatan Konstruksi yang dibentuk oleh Kementerian PUPR.
"Bentuk sanksinya itu ada di Undang-undang Nomor 2 tentang konstruksi. Jadi dari teguran dan terus, terus naik. Tadi saya bilang kalau kita hentikan itu bersamaan tapi go or no go-nya nggak bersamaan," tambah dia.
Namun demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku sampai saat ini belum menerima rekomendasi sanksi dari Tim Komite Keselamatan Konstruksi untuk Waskita Karya. Rekomendasi sanksi juga belum didapat dari kejadian-kejadian yang terjadi pada proyek infrastuktur yang digarap Waskita.
"Belum, kan waktu itu belum selesai, belum ada rekomendasi dari PUPR, kami menunggu juga," kata Rini.
Menteri BUMN Rini Soemarno tidak menutup kemungkin untuk menambah struktur jajaran direksi yang bertanggungjawab secara menyeluruh soal keamanan pada seluruh BUMN karya. Hal itu dilakukan menyusul banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi pada setiap proyek yang tengah digarap oleh BUMN Karya.
"Kan sebentar lagi mau rapat pemegang saham, saya mau melihat bahwa kemungkinan mungkin perlu ada satu direktorat yang bertanggungjawab secara menyeluruh secara keamanan," kata Rini di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Dia menyebutkan, tanggung jawab keselamatan konstruksi selama ini dipegang penuh oleh general manager pada proyek yang tengah dikerjakan. Menurutnya perlu ada pengawas dan penanggungjawab langsung dari pusat.
"Menurut saya mungkin yang terbaik keselamatan itu harus dari pusat, jadi selalu independen bisa melihat," jelas dia.
Penambahan direksi pada struktur jajaran direksi BUMN Karya pun masih dirancang akan dibuatkan sebagai direktorat baru atau ditempatkan di bawah direksi yang sudah ada, yang pasti hal itu berlaku kepada seluruh perusahaan pelat merah sektor konstruksi.
"Ini yang nanti kita pikirkan, apakah direksi atau di bawah dirut, insyaallah (tahun ini), karena RUPS sebentar lagi," ucap Rini.
Pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia meminta pemerintah mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan proyek infrastruktur kepada BUMN karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.
Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan, proyek-proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN karya. Jumlah proyek yang sangat banyak dengan nilai yang besar dirasa mempunyai batas terhadap kemampuan perusahaan.
Hal ini kata dia menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian BUMN tersebut di dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah sangat banyak. Belum lagi, perusahaan tersebut diberi tenggat waktu yang sangat ketat, sehingga bisa menjadi penyebab semakin beruntutnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi.
Pemerintah pun diminta melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan dan memberi kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan.
"Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat," kata Erwin.
"Dan jika ditemukan adakan pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini harus dilakukan, agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak boleh lalai sama sekali terhadap keselamatan dan kesehatan kerja," tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman