Dia menyebutkan ada 30 BUMN yang data transaksi serta laporan keuangannya bakal terintegrasi dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Pengintegrasian dimulai dengan PT Pertamina (Persero).
"Perintah Ibu Rini ke BUMN agar sebelum akhir tahun 30 BUMN akan bisa melakukan kerja sama, saya harap bisa direspon oleh pak DJP. Saya malah yang deg-degan sekarang, jangan-jangan DJP yang tidak siap," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini menceritakan dalam konteks APBN 2017 seluruh BUMN memberikan kontribusi pajak lebih dari Rp 156 triliun atau 15,6% dari total penerimaan pajak.
Dengan adanya pengintegrasian data perpajakan antara BUMN dengan Ditjen Pajak nantinya perusahaan pelat merah tidak perlu lagi menunggu dalam melaporkan kewajiban pajaknya. Sebab, dengan kerja sama ini BUMN bisa melaporkan secara real time.
"Terima kasih atas kerja sama ini yang terus mendorong BUMN untuk melakukan efisiensi. Pak Massa, yang pertama dan yang menjadi perintis jadi contoh BUMN lain. Saya tahu seluruh DJP bisa melakukan pengumpulan tanpa membuat WP ketakutan. Tetap konsisten tanpa kompromi, integritas di jaga namun pelayanan prima tetap berjalan baik," tutup dia. (ara/ara)