Kepala Badan Pengaturan Transportasi Jabodebek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan penerapan ganjil genap berlaku di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai 12 Maret 2018. Selanjutnya, secara bertahap akan ada pintu tol lain yang diiberlakukan.
"Yang diberlakukan Bekasi Timur dan Bekasi Barat karena volume kendaraan yang masuk ke arah Jakarta banyak," kata Bambang di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini 5 Pintu Tol yang Berlakukan Ganjil Genap |
Kebijakan ganji genap juga berlaku hanya pada hari kerja atau dari Senin sampai Jumat dan mulai dari pukul 06.00-09.00 WIB. Pemberlakukan ganjil genap ini juga hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau pribadi.
Menurut Bambang, pemberlakuan aturan ganjil genap ini juga menjadi upaya pemerintah agar masyarakat beralih pada transportasi umum.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik mengatakan jumlah kendaraan roda empat yang masuk dari pintu tol Bekasi ke arah Jakarta terdapat 4.400 unit dalam 3 jam di pagi hari.
"Kalau di Bekasi Barat dan Timur itu kendaraan yang masuk sudah ada 4.400 dari jam 6 pagi sampai jam 9 pagi," jelas dia.
Menurut Karlo, kebijakan pengurai kemacetan pada tol Jakarta-Cikampek ini juga sudah dilakukan uji coba dari tujuh bulan yang lalu.
"Hasilnya cukup baik dan kecepatan semakin meningkat, makanya sekarang kami sosialisasi sampai 12 Maret," tutup dia.
Setelah berhasil memberlakukan program ini di dua gerbang tol tersebut, selanjutnya gerbang tol Tambun, Pondok Gede Timur dan Pondok Gede Barat akan menyusul. (zlf/zlf)