Ingin Punya Rumah DP Rp 0? Begini Caranya

Ingin Punya Rumah DP Rp 0? Begini Caranya

Muhammad Fida Ul Haq - detikFinance
Senin, 05 Mar 2018 17:05 WIB
Foto: Ilustrasi: Kiagoos Auliansyah
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera meresmikan badan layanan umum daerah (BLUD) yang mengatur program rumah DP Rp 0. Warga yang ingin memiliki rumah DP Rp 0 bisa mulai mendaftar ke BLUD mulai April mendatang.

"Warga ke BLUD, dari BLUD nanti dikasih rekomendasi ke bank untuk membuka rekening. Kalau warga sudah lolos BLUD,sudah bisa (punya unit rumah). Sudah warga langsung bisa dapatkan unitnya, sederhana kok," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Agustino Darmawan di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Agustino berjanji akan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran rumah DP Rp 0 pada April mendatang. Dia mengatakan BLUD nanti punya empat fungsi pokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Empat pokok pelayanan BLUD yaitu pelayanan, penyelenggaraan DP Rp 0, menjaga keseimbangan supply dan demand. Dan terakhir, kerja sama antara BLUD dengan institusi lain," jelasnya.

Agustino mengatakan DP rumah yang disubsidi Pemprov akan ditalangi dengan APBD. Dia enggan menyebutkan berapa besar APBD yang akan digunakan untuk mensubsidi biaya DP tersebut.

"Biaya (subisidi) itu rahasia, belum bisa saya ngomongin sekarang," jelasnya.



Agustino mengatakan jangka waktu pembayaran yang diterapkan dipatok selama 20 tahun. Dia mengatakan subsidi DP dari Pemprov DKI cukup besar untuk menekan biaya cicilan.

"Tenor kemungkinan 20 tahun," sebutnya.

Pemprov DKI, menurut Agustino, belum memutuskan surat kepemilikan yang akan diserahkan pada pembeli rumah DP Rp 0. Menurutnya ada dua opsi yang diajukan, yaitu Hak Guna Bangunan (HGB) atau Surat Kepemilikan Banguan Gedung (SKBG).

"Bisa SKBG, bisa HGB. Kita lihat dulu makanya kita belum bisa komentar sekarang. Yang jelas kalau tanahnya dijual itu HGB, kalau tanahnya nggak dijual SKGB," terangnya. (fdu/eds)

Hide Ads