Era globalisasi seperti sekarang, Jokowi bilang perlu adanya penataan lebih baik terkait dengan masuknya TKA di Indonesia.
"Pasar tenaga kerja sudah melewati batas-batas negara, kita banyak mengirim tenaga kerja atau sering kita sebut sebagai buruh migran ke berbagai negara di Timur Tengah, di Asia Tenggara maupun di Asia Timur, dan pada saat yang bersamaan sejalan dengan masuknya investasi kita juga menerima masuknya tenaga kerja asing, dengan kualifikasi tertentu yang dibutuhkan dalam proses investasi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) soal TKA di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar bisa memastikan kepentingan nasional kita baik sehingga meningkatkan daya tarik investasi, maupun kepentingan terserapnya tenaga kerja kita di dalam negeri, maka diperlukan penataan terhadap masuknya tenaga kerja asing, dan dalam penataan penggunaan tenaga asing di Indonesia," jelas dia.
Dalam penataannya, Jokowi meminta agar proses izin tidak berbelit-belit seperti yang selama ini dikeluhkan oleh para investor. Mantan Wali Kota Solo ini meminta adanya koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Ham dalam hal ini Ditjen Imigrasi menerapkan proses izin berbasis online.
"Pertama saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit, prosedur dibuat lebih sederhana dalam pengajuan rencana, pengajuan tenaga asing RPTKA, izin penempatan tenaga asing atau IKTA maupun KITAS, visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas, yang saya minta untuk dijalankan lebih cepat dengan berbasis online dan dilakukan secara terintegrasi terpadu," ungkap dia.
Selanjutnya, Jokowi juga meminta adanya pengendalian dan pengawasan terhadap TKA secara terpadu. Dia tidak ingin kementerian dan lembaga terkait berjalan sendiri-sendiri untuk persoalan seperti ini.
"Karena saya juga mendapatkan laporan, beberapa laporan pengguna tenaga kerja terganggu dan merasa tidak nyaman, mereka merasa ada sweeping dan yang kita lihat Kemenaker jalan sendiri, Imigrasi jalan sendiri, instansi yang lain tidak melakukan pengawasan sendiri-sendiri. Ini yang harus betul-betul kita konsolidasikan, sehingga tidak lagi tersedia hal seperti yang disampaikan," tutup dia. (zlf/zlf)