Sementara, Pertamina mengajukan premium yang akan dipasok tahun ini sebanyak 4,5 juta kl.
"Pertamina ajukan surat ke BPH Migas mengajukan hanya 4,5 juta KL itu. Nah tapi BPH Migas setelah mendiskusikan di rapat internal, mengacu realisasi Pertamina 2017. Pertamina 2017 kan kami kasih 12,5 juta KL penugasan. Yang disalurkan cuma 7,5 juta KL. Nah acuan kita 7,5 juta KL itu lah yang kita tetapkan untuk 2018 dengan asumsi tidak ada pengurangan lagi nozzle-nozzle untuk Premium," terang Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa kepada detikFinance, Selasa (6/3/2018)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama Perpres menugaskan yang namanya jenis Premium khusus penugasan di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) maka BPH Migas harus. Aturan main ini kan. Kecuali Perpres sudah nggak ada atau diganti silahkan aja itu. Itu kan penugasan, jadi kita mesti atur, mesti kita kasih kuota, kita mesti awasi," terangnya.
Fanshurullah menambahkan, BPH Migas akan mengundang pihak Pertamina untuk membahas lagi soal distribusi premium itu.
"BPH Migas nanti akan mengundang semua GM (general manager) Pertamina untuk memastikan. Mulai dari GM MOR (Marketing Operation Region) 1 kita undang bagaimana memastikan supaya bagaimana ketersediaan distribusi BBM yang ditugaskan kepada Pertamina karena ini hanya Pertamina saja yang bisa menyalurkan," katanya. (hns/hns)