Pengusaha Sebut Pekerja Asing Mudah Masuk RI Baik untuk Investasi

Pengusaha Sebut Pekerja Asing Mudah Masuk RI Baik untuk Investasi

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 07 Mar 2018 15:09 WIB
Foto: Fuad Hasim
Jakarta - Pemerintah sepakat membuat peraturan presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum tentang tenaga kerja asing (TKA) khusus yang bakal bekerja di Indonesia. Pengusaha menyebut hal itu bakal membuat iklim investasi di Indonesia makin baik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani, yang menurutnya dengan mudahnya tenaga kerja asing masuk Indonesia maka berdampak terhadap iklim investasi yang akan semakin positif.

"Ini akan lebih memudahkan dan juga membuat iklim investasi kita makin baik," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga menilai dengan dipermudahnya tenaga kerja asing masuk Indonesia bakal mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia. Sebab investor asing tidak lagi dipersulit dalam membawa tenaga kerja dari negara asalnya.

"Jadi memang dengan kondisi kita mendorong investasi asing secara besar-besaran masuk ke Indonesia, mau nggak mau kan mereka juga mesti membawa manajemennya ya kan, atau orang-orang teknis lapangannya, orang-orang kunci mereka," katanya kepada detikFinance.

Maka pihaknya menilai positif upaya pemerintah mempermudah masuknya tenaga kerja asing, selama itu bisa memberi nilai tambah buat negara.

"Pemerintah membuat aturan itu kan juga dengerkan keluhan perusahaan. Jadi kalau memang tenaga kerja itu memang untuk memberi nilai tambah untuk kita, tentunya nggak ada masalah," ujarnya.


"Yang disayangkan investor asing jadi kendala juga kalau untuk yang sifatnya teknologi tinggi itu atau tenaga terampil yang dibutuhkan (berasal dari TKA), itu mereka kerepotan karena izinnya berbelit-belit, dan kalau dikasih juga cuma antara satu tahun kan," tambahnya. (dna/dna)

Hide Ads