Jokowi Pastikan PPh Final UKM akan Turun Jadi 0,5%

Jokowi Pastikan PPh Final UKM akan Turun Jadi 0,5%

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 07 Mar 2018 15:18 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) turun menjadi 0,5% dari yang sebelumnya sebesar 1%. Jokowi berjanji aturan tersebut bakal terbit pada akhir Maret ini

"Ini sudah kami rapatkan tiga kali dan Insya Allah nanti akhir bulan ini pajaknya akan kita turunkan dari 1% menjadi 0,5% menjadi setengah persen," kata Jokowi saat membuka acara Rapimnas Hipmi di Hotel Novotel, Banten, Rabu (7/3/2018).


Tarif pajak PPh final diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013. Sasaranya wajib pajak (WP) pribadi maupun badan yang punya usaha dengan omzet kurang dari Rp 4,8 miliar dalam setahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menjekaskan kata Jokowi, dikarenakan setiap sedang melakukan kunjungan kerja selalu mendapat keluhan dari pelaku UKM.

"Setiap saya turun ke bawah ini juga banyak dikeluhkan pajak UKM sebesar 1% final. Ada yang mengeluh ndak di sini? berarti yang sudah gede-gede yang ada di sini, yang kecil-kecil yang selalu mengeluh, UKM kena 1%," ujar dia.


Jokowi sebenarnya menginginkan tarif pajak PPh untuk UKM diturunkan menjadi 0,25%. Namun, hal tersebut tidak dikabulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Saya kemarin sebetulnya nawarnya 0,25% tapi Menteri Keuangan ngotot nggak bisa Pak ini kalau turunnya sampai sejauh itu ini akan mempengaruhi penerimaan, pendapatan pemerintahan. Oleh sebab itu ditawar 0,5, ditawar setengah ya sudah saya ikut," tutup dia. (hns/hns)

Hide Ads