Ada Ganjil Genap, BPTJ Siapkan 60 Bus Jemput Warga Bekasi

Ada Ganjil Genap, BPTJ Siapkan 60 Bus Jemput Warga Bekasi

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Kamis, 08 Mar 2018 14:29 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mulai 12 Maret akan diberlakukan paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Bagi warga bekasi yang terkena dampak program tersebut tak perlu khawatir karena bakal ada bus yang menjemput.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Tri menjelaskan, bagi para pengendara yang tidak bisa masuk jalur tol BPTJ memberikan fasilitas berupa layanan bus premium sebanyak 60 bus yang akan mengantar penumpang ke arah Jakarta.

"Targetnya tahun ini 60 bus, yang nantinya akan mengalihkan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi ke bus kota. Sampai saat ini baru ada 40 bus kota," jelas dia di Kantor Jasa Marga, Kamis (8/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fasilitas yang tersedia di dalam bus premium ini terbilang lengkap. Ada fasilitas listrik, wifi, full ac, dan tempat duduk yang nyaman.

"Kita siapkan yang premium kan soalnya yang pakai bus ini masyarakat kelas menengah ke atas," jelas dia.

Selain itu para pengguna bus premium yang disiapkan dari gate Bekasi Timur dan Barat ini disediakan jalur khusus untuk mempercepat jarak tempuh para pekerja kantoran yang memiliki rumah di sekitar Jakarta.

"Karena kan kita kasih pelayanan lebih agar orang yang punya kendaraan pribadi mau beralih menggunakan bus premium ini. Agar mereka ontime saat sampai kantor, segar dan mereka bisa bekerja dengan optimal," papar dia.


Dirinya menjelaskan, nantinya pada tanggal 12 hanya plat nomor genap yang bisa masuk ke jalur Bekasi Barat dan Timur. Kemudian untuk kendaraan yang ganjil bisa masuk sebelum masuk pintu tol menuju tambun. Setelah itu jika masuk kendaraan ganjil dari Bekasi Barat pengemudi harus memasuki ruas Pondok Gede.

Dirinya menjelaskan, pengaturan jam operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk Golongan 3, 4 dan 5 yaitu 2 arah pada hari Senin-Jumat.

"Tiga kebijakan ini merupakan satu paket, jadi tidak hanya kendaraan pribadi namun kendaraan angkutan barang juga diatur," ujar dia.

Nanti akan ada beberapa titik pemberhentian seperti Blok M, Pasar Senen, Senayan sampai Bandara Soekarno Hatta. (dna/dna)

Hide Ads