"Kita minta maaf, masyarakat Bekasi apabila ini timbulkan suatu yang kurang nyaman. Yakinlah kekurangnyamanan ini cara kita memberikan service ke masyarakat," kata Budi Karya disela-sela meninjau Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sepakat sekali dengan Pak Kapolri, keterlibatan masyarakat harus maksimal. Sebesar apapun kritik masyarakat harus kita dengar. Pada dasarnya masyarakat yang rasakan dan mereka akan rasakan baiknya bila mendapatkan suatu itu," lanjutnya.
Selain pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan pribadi, ada dua aturan lain terkait kebijakan mengatasi kemacetan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, yakni mengatur pembatasan angkutan barang (golongan III, IV dan V), dan pemberlakuan lajur khusus bus.
"Hari ini memang penting bagi kita memulai sikap tertentu dengan memperhatikan bagaimana kita ingin mengimprove lalu lintas di Jabodetabek ini," jelasnya.
Dia menambahkan, lewat tiga kebijakan itu, pemerintah sebenarnya ingin masyarakat sadar betul pentingnya menggunakan transportasi massal. Jadi mereka mau beralih dari kendaraan pribadinya.
"Secara menyeluruh masyarakat sadar dalam bertransportasi di kota ada cara baru, transportasi massal. Kita mohon maaf belum bisa maksimal tapi akan kita upayakan," tuntasnya. (zul/zul)