Berapa Lama Pendaftaran Sopir Taksi Online Disetop?

Berapa Lama Pendaftaran Sopir Taksi Online Disetop?

Fadhly F Rachman - detikFinance
Senin, 12 Mar 2018 16:05 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pendafataran taksi online atau moratorium. Dengan demikian perusahaan aplikasi atau operator taksi online tak boleh menerima mitra pengemudi atau driver taksi online.

Lantas sampai kapan moratorium dilakukan?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah masih belum memutuskan sampai kapan moratorium dilakukan. Dia sendiri belum bisa memastikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya sampai ada ketetapan berikutnya, ditetapkan ada moratorium. Belum tahu (sampai kapan)," kata Budi Karya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (12/3/2018).


Walau belum diketahui sampai kapan moratorium ini dilakukan, namun Budi Karya menegaskan, langkah ini harus diterapkan di seluruh daerah Indonesia. Semua operator taksi online yang ada dilarang untuk menambah jumlah mitra pengemudi.

"Seluruh daerah (tidak boleh). Ada suatu dialog tertentu berkaitan dengan kuota tersebut. Tapi sekarang enggak boleh nambah lagi, Yang sekarang ya sudah," katanya.


Lebih lanjut Budi Karya mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) yang bakal menyiapkan berbagai rincian dari keputusan ini, mulai dari masalah sanksi, hingga aturan yang diperlukan.

"Nanti minta Kominfo untuk membuat suatu regulasi. saya nggak tahu itu aturan atau aplikator kan domainnya dari Kominfo," tuturnya. (fdl/ara)

Hide Ads