"Untuk pemda, diperhatikan rasio belanja pegawai. Karena masih ada 134 daerah yang masih lebih dari 50% belanja pegawainya. Kalau rasionya masih di atas 50%, kita nggak akan tambah jumlah pegawainya. Sekarang kita suruh perbaiki dulu strukturnya, baru kita izinkan menambah pegawai," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Alasan diberlakukannya aturan tersebut sesuai dengan PP No 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur sistem perubahan penentuan alokasi kebutuhan PNS. PP tersebut bertujuan untuk penentuan formasi kepegawaian agar berubah jauh lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan sistem baru yang ada, maka pemerintah dapat mengetahui langsung mengenai usulan penambahan PNS oleh kementerian, lembaga, maupun Pemda lewat sistem komputerisasi yang ada, termasuk e-Budgeting.
Pemerintah sendiri akan melakukan rekrutmen CPNS tahun ini dengan prinsip zero growth atau tidak lebih dari jumlah PNS yang pensiun. Hal tersebut dilakukan demi memperhitungkan kemampuan kas negara, namun pelayanan publik tetap bisa tetap optimal dengan mengoptimalisasi penggunaan IT.
"Pokoknya minus growth atau zero growth. Kita akan sesuaikan dengan kemampuan anggaran dan keuangan sampai belanja pegawai di daerah," jelas Asman.
Adapun pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini bakal dilakukan setelah pemilihan kepala daerah selesai. Hal tersebut dilakukan dengan harapkan tak memacu gejolak di daerah karena adanya intervensi dari pemanfaatan kepentingan calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada.
"Jadi BKN tadi menghitung, setelah berapa hari setelah itu, 10-20 hari, dia bisa melakukan tes itu secara cepat. Prioritas kita untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. Kekurangan guru akan kita prioritaskan untuk diisi," tutupnya. (eds/zul)