Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rekomendasi tersebut telah disampaikan ke Menteri BUMN Rini Soemarno selaku penanggung jawab dari perusahaan milik negara terkait yang diberikan sanksi.
"Sudah saya kirimkan kemarin (ke Menteri BUMN)," kata Basuki saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun salah satu rekomendasi sanksi yang dilayangkan sesuai isi rekomendasi itu adalah evaluasi dan penggantian pejabat hingga direksi sejumlah BUMN terkait.
BUMN yang diminta diganti pejabat hingga direksinya mencakup PT Waskita Karya, PT Hutama Karya dan PT Virama Karya. Sementara BUMN lainnya seperti PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya diminta untuk mendapatkan tegoran keras dari Kementerian BUMN.
"Sanksi, untuk Waskita agar memperbaiki manajemen dan mengganti pejabat sampai dengan direksi. Kemudian Hutama Karya juga harus ada yang diganti sampai kepala proyek, karena baru sekali, tapi sudah ada yang meninggal. Tapi kalau Wijaya Karya dan Adhi Karya teguran sangat keras. Kalau Virama Karya, teguran keras dan mengganti kepala divisi atau apa (lupa saya)," katanya.
Basuki bilang, rekomendasi tersebut akan dilaksanakan langsung oleh Menteri BUMN dan harus dilakukan alias tak sekedar rekomendasi belaka.
"Iya, dia (Menteri BUMN) yang melakukan. Dan harus dilakukan," tegasnya.
(eds/dna)