Lantas, bagaimana jika rekomendasi tersebut tak dijalankan?
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan rekomendasi tersebut sifatnya harus dijalankan. Pihaknya sendiri akan terus memantau perkembangan dari implementasi rekomendasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami monitor, saya akan bilang ke Bu Menteri. Yang pasti saya akan minta, dan saya akan koordinasi dengan beliau (Menteri BUMN)," kata Basuki saat ditemui di kantornya, Selasa malam (13/3/2018).
Namun demikian, soal penggantian direksi, Menteri PUPR menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan Menteri BUMN mengenai direksi mana yang akan dicopot. Termasuk jika Menteri BUMN akan mengganti direksi untuk BUMN yang tak direkomendasikan diganti direksinya.
"Kalau mereka (BUMN) perlu sampai level direksi, itu urusan mereka. Kalau kami sesuai dengan perjenjangannya," ujar Basuki.
Sementara untuk poin peningkatan manajemen terhadap proses-proses seperti SOP (Standar Operating Procedure) dan rekomendasi teknis lainnya, harus diikuti oleh semua BUMN karya lainnya demi menjamin dan peningkatan keselamatan konstruksi ke depannya.
"Termasuk yang bukan BUMN karya yang kemarin kami evaluasi, itu semua masuk (berlaku SOP-nya)," tukas Basuki. (eds/zlf)