Tapi jangan senang dulu. Karena pada kenyatannya, kondisi utang di era Presiden Soeharto dan Jokowi sangat jauh berbeda.
"Kalau zaman Pak Harto, rasio utangnya bisa bengkak terhadap PDB, karena saat itu Indonesia baru mendapat pinjaman dari IMF pasca krisis. Jadi waktu itu utang kita digunakan untuk pemulihan krisis," sebut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira kepada detikFinance, Rabu (14/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, utang tersebut telah lunas sehingga bisa dikatakan pemerintah sudah terbebas dari utang 'warisan' dari era Presiden Soeharto.
Justru besarnya utang yang ada saat ini kebanyakan merupakan utang baru.
"Zamannya Paka SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Pak Jokowi itu kan sudah nggak terlalu terbebani dengan utang warisannya Pak Harto. Justru ini kan utang baru yang untuk subsidi dan kalau di zaman Pak Jokowi itu untuk bangun infrastruktur," papar dia.
Menurut Bhima, beda masa, beda juga risiko utangnya terhadap perekonomian negara. Utang saat ini, kata Bhima, menyimpan risiko yang lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Kenapa?
"Karena saat ini rasio pembayaran bunga dan cicilan cicilan pokok utang terhadap penerimaan pajak sudah terlalu besar," kata dia.
Pada tahun 2012, rasio pembayaran bunga dan cicilan cicilan pokok utang terhadap penerimaan pajak RI masih sebesar 26%, namun di 2016 sudah menyentuh 32%.
"Artinya 32% penerimaan pajak sudah habis untuk bayar cicilan bunga dan pokok utang," sebut Bhima.
Posisi tersebut bisa dibilang mengkhawatirkan mengingat ada komponen belanja negara lainnya yang harus dibayar dari penerimaan pajak tersebut seperti belanja pegawai negeri sipil (PNS), biaya pembangunan infrastruktur hingga subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Bila porsi penerimaan pajak untuk bayar utang dinaikkan, ada risiko pos belanja lainnya akan kekurangan anggaran. Risiko lainnya adalah pemerintah harus menarik utang baru untuk bayar utang yang sudah ada alias gali lubang tutup lubang.
Untuk itu, menurut Bhima, pemerintah butuh bekerja lebih keras mengelola utang yang sudah ada agar bisa meningkatkan produktivitas dalam negeri dengan harapan ada kepastian pemerintah bisa melunasi utangnya.