Demikian dikutip detikFinance dari situs resmi Kementerian Keuangan, Kamis (15/3/2018).
Dalam keterangan tersebut dijabarkan bahwa utang pemerintah sebesar Rp 4.034,80 triliun tersebut terbagi dalam pinjaman luar negeri yang mencapai Rp 771,76 triliun dalam bentuk pinjaman bilateral Rp 331,24 triliun, pinjaman multilateral Rp 396,02 triliun, pinjaman komersial Rp 43,32 triliun dan pinjaman suppliers Rp 1,17 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Indonesia dan Dilema Utang Rp 4.000 Triliun |
Sementara pinjaman dalam negeri tercatat sebesar Rp 5,78 triliun.
Di sisi lain, tercatat juga utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.257,26 triliun yang terdiri dari SBN dalam denominasi rupiah sebesar Rp 2.359,47 triliun dan Rp 897,78 triliun.
Baca juga: Aman Mana Utang Indonesia, Jepang atau AS? |
Catatan total utang tersebut setara dengan 29,24% terhadap PDB.
"Dengan Pengelolaan Yang Pruden dan Akuntabel, Utang Pemerintah Masih Dalam Level Aman Pada 29,2 persen," bunyi keterangan dalam situs resmi tersebut. (dna/zul)