Total utang pemerintah yang sebesar Rp 4.034,8 triliun ini diperuntukan segala bentuk macam dan dalam bentuk dua mata uang yakni rupiah dan valuta asing (valas).
Mengutip APBN Kita, Jakarta, Kamis (15/3/2018). Dari Rp 4.034,8 triliun sebesar 19,27% atau Rp 777,54 triliun untuk pinjaman pinjaman dalam negeri sebesar 0,14% atau sebesar Rp 5,78 triliun, dan 80,73% diperuntukan kepada surat Berharga Negara (SBN) yang yang nilainya Rp 3.257,26 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu buat apa saja ?
Dalam APBN Kita hingga Februari 2018 disebutkan salah satunya untuk membiayai berbagai program pemerintah terkait dengan bidang struktural dan sektoral, seperti bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan infrastruktur.
Utang ini berasal dari pinjaman luar negeri yang berasal dari kreditur multilateral. Biasanya pinjaman multilateral ini biayanya relatif lebih murah dibandingkan dengan pinjaman komersial.
Di samping itu juga, pinjaman ini juga memiliki lebih banyak keuntungan seperti adanya alih teknologi serta sharing knowledge dan expertises.
Sedangkan utang yang berasal dari SBN, dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan, mengembangkan pasar keuangan melalui pendalaman pasar modal di Indonesia.
Berbagai literatur dan kajian menyebutkan bahwa pasar keuangan yang berkembang pesat di suatu negara akan sangat berperan dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara tersebut, melalui kontribusinya terhadap komponen-komponen pembentuk PDB.
Pengembangkan pasar keuangan secara inklusif melalui penjualan SBN ritel ke masyarakat, selain untuk mengajak masyarakat agar sadar berinvestasi juga untuk mendukung proyek pembangunan nasional secara langsung.
Dari Rp 4.034,8 triliun sebesar 19,27% atau Rp 777,54 triliun untuk pinjaman pinjaman dalam negeri sebesar 0,14% atau sebesar Rp 5,78 triliun.
Baca juga: Indonesia dan Dilema Utang Rp 4.000 Triliun |
Di bagian pinjaman terbagi lagi untuk pinjaman luar negeri sebesar 19,13% atau Rp 771,6 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral 8,21% atau Rp 331,24 triliun, pinjaman multilateral 9,82% atau Rp 396,02 triliun, pinjaman komersial 1,07% atau Rp 43,32 triliun, dan pinjaman suppliers 0,03% atau Rp 1,17 triliun.
Sedangkan sisanya atau 80,73% dari Rp 4.034,8 triliun diperuntukan kepada surat Berharga Negara (SBN) yang yang nilainya Rp 3.257,26 triliun.
Dari total SBN tersebut terbagi lagi yakni dalam denominasi rupiah sebesar 62,62% atau Rp 2.359,47 triliun, dan dalam denominasi valas sebesar 18,11% atau sebesar Rp 897,78 triliun. (dna/dna)