Bagi pemerintah komposisi APBN tersebut lebih produktif. Artinya, belanja subsidi dikurangi dan dialihkan ke belanja infrastruktur yang lebih produktif dan bisa dirasakan manfaatnya banyak orang.
"Mengubah alokasi anggaran dilakukan sejak 2014-2015, mengubah alokasi anggaran tadinya konsumtif menuju produktif," terang Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Kunta Wibawa dalam Media Gathering Efisiensi Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Reformasi Birokrasi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kunta merinci, subsidi energi yang di 2014 dialokasikan sebesar Rp 341,8 triliun, pada 2018 menjadi di bawah Rp 100 triliun atau Rp 94,53 triliun. Dana tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur menjadi sebesar Rp 410,7 triliun.
"Subsidi energi Rp 341,8 triliun di 2014 menjadi turun drastis di 2018 di bawah Rp 100 triliun," ujar Kunta.
Di sisi lain, anggaran untuk pendidikan di tahun ini dialokasikan sebesar Rp 441 triliun atau 20% dari APBN 2018. Anggaran untuk kesehatan juga dialokasikan sebesar 5% dari APBN atau Rp Rp 111 triliun.
Untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, pemerintah juga membuka pintu kerja sama dengan badan usaha (KPBU) agar tidak terlalu membebani APBN.
"Kita juga mulai mendorong KPBU supaya kapasitas bisa lebih baik," tutur Kunta. (ara/hns)