Tiga kebijakan itu, pertama, pembatasan operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB. Kedua, penerapan ganjil genap di pintu tol Bekasi. Ketiga, serta penerapan lajur khusus bus.
Baca juga: Sepekan Ganjil Genap di Tol Bekasi, Efektif? |
Acara ini dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan sosialisasi yang baik seluruh lapisan masyarakat diharapkan kebijakan tak munculkan pertanyaan dan kebingungan terkait operasional kendaraan," kata Carmelita dalam acara Sosialisasi PM 18 Tahun 2018 di Kantor Kadin Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Menurut Carmelita pemerintah tengah giat membangun infrastruktur, baik daerah dan perkotaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, dia mengatakan, pembangunan infrastruktur tersebut berdampak kepada masyarakat termasuk di dalamnya pengusaha.
Contohnya macet di tol Jakarta-Cikampek. Di tol tersebut, lanjut dia, terdapat pembangunan 3 infrastruktur sekaligus. Antara lain, light rail transit (LRT) Jabodebek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Tol Jakarta-Cikampek II (elevated).
"Paket kebijakan perlu disosialisasikan dengan baik," kata Carmelita.