Data Kementerian Perindustrian menunjukkan tahun ini terdapat tujuh sektor unggulan manufaktur yaitu logam dasar, makanan-minuman, alat angkutan, mesin dan perlengkapan, kimia, farmasi, serta elektronik. Seluruh sektor ini juga diyakini akan mendatangkan investasi yang sangat besar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menyatakan, tujuh sektor unggulan tersebut akan tetap menjadi fokus Kemenperin dalam meningkatkan pertumbuhan industri di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan pengembangan sektor manufaktur di kawasan industri dapat menjadi salah satu kunci terciptanya peningkatan produktivitas di kawasan tersebut sehingga dapat bersaing dalam skala nasional maupun global.
Apalagi saat ini, sektor manufaktur nasional diharapkan mampu menunjukkan kemampuan kompetitifnya di pasar internasional.
Sebuah kawasan industri yang memiliki produk industri manufaktur yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, tentunya akan menjadi modal utama kesiapan industri tersebut dalam menghadapi kompetisi global.
"Industri kalau memiliki sistem yang baik termasuk manufaktur dapat membuat Indonesia mampu berdaya saing yang tinggi," terang Haris.
Baca juga: Mengintip Proses Produksi Infinix Hot S3 |
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang 2017 ekonomi Indonesia tumbuh 5,07% dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp 13.588,8 triliun.
Dari jumlah tersebut, sektor manufaktur menyumbang PDB mencapai Rp 2.739,4 triliun.
Menurutnya, keberadaan industri manufaktur masih menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi nasional yang didukung banyaknya investor mengembangkan sektor tersebut.
Lalu, pertumbuhan industri manufaktur juga mendorong peluang lapangan kerja baru sehingga menciptakan multiplier effect serta mempercepat PDRB di daerah-daerah.
"Kita menargetkan penyerapan tenaga kerja hingga 600.000 orang per tahunnya di sektor ini, di mana 63% masih terkonsentrasi di Pulau Jawa penyerapan tenaga kerjanya," tegasnya.
Selain itu, tambah Haris, beberapa kawasan industri sudah menciptakan klaster-klaster industri manufaktur untuk membuka peluang lapangan kerja baru dan menciptakan multiplier effect sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah akan berkembang dan pemerataan ekonomi bisa tercapai.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan kebijakan ekonomi Indonesia harus diarahkan pada pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkualitas. Tujuannya antara lain untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta meningkatkan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Saat ini, banyak kawasan industri terutama di Pulau Jawa yang fokus mengembangkan sektor manufaktur, seperti Jababeka yang menyiapkan 80 hektar untuk 80 pabrik di wilayah Kendal. Sebelumnya, Jababeka juga memiliki proyek di Cikarang, Jawa Barat yang dikembangkan sebagai kawasan industri manufaktur elektronik dan otomotif.
Di wilayah Banten, Kawasan industri Modern Cikande misalnya, juga diharapkan dapat menjadi salah satu kawasan pengembangan industri manufaktur, seperti industri baja, kimia dan makanan.
Di samping itu, ada pula investor global yang membangun kota industri Karawang New Industry City (KNIC) dan menyiapkan klaster industri manufaktur seperti Material Konstruksi (Construction Material), Layanan Logistik (Logistics), dan Fast Moving Consumer Goods/Food.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar sebelumnya mengatakan, adanya Kawasan Industri bertujuan untuk memajukan industri itu sendiri.
"Kawasan Industri goalsnya adalah industri. Mungkin masih ada yang merasa bagian dari properti tapi kita lebih memfasilitasi industri manufaktur," katanya.
Sanny menambahkan, kegiatan industri wajib dilakukan dan harus beroperasi di Kawasan Industri. Jika dulu ada izin prinsip, maka sekarang tidak ada lagi jika manufaktur masuk ke dalam Kawasan.
Nantinya, akan terdapat pengecualian untuk industri kecil yang proses bahan bakunya tidak mungkin di kawasan seperti refinery, semen, dan lain lain. Akan tetapi, hal tersebut berbeda dengan manufaktur yang harus masuk ke Kawasan Industri.
Menurut Sanny, ini merupakan dorongan bagi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mewujudkan keberhasilan Kawasan Industri. (dna/dna)