Laporan SPT Wajib Pajak Pribadi Tembus 7,3 Juta

Laporan SPT Wajib Pajak Pribadi Tembus 7,3 Juta

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Jumat, 23 Mar 2018 12:55 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Masa pelaporan SPT Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi 2017 tinggal sepekan lagi. Direktorat Jenderal Pajak mencatat 22 Maret sebanyak 7,3 juta wajib pajak orang pribadi telah melapor SPT pajaknya.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan berharap pada akhir Maret laporan SPT wajib pajak orang pribadi bisa mencapai target.

"Mudah-mudahan lah sudah 7,3 juta kan kita harapkan 14 juta di akhir bulan Maret," kata Robert di gedung DPD, Sayanan, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, ia mengatakan laporan STP pajak akan meningkat bahkan penuh menjelang tenggat waktu. Dengan begitu ia mengimbau masyarakat agar melaporkan STP tepat pada waktunya.

"Biasanya memang di hari-hari terakhir membludak kantor pajak penuh. Makanya kami selalu mengimbau biar nggak nunggu sampai last minute," ungkapnya.


Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga menambahkan angka 7,3 juta telah meningkat sekitar 20% atau 5,9 juta di periode yang sama.

"7,3 juta sampai semalam. Tahun sebelumnya naik sekitar 20% 5,9 juta. Pokoknya naik 20% sampai 21%. Untuk tanggal yang sama," jelasnya. (hns/hns)

Hide Ads