Mentan Cabut 191 Aturan Hambat Investasi dan Ekspor Pertanian

Mentan Cabut 191 Aturan Hambat Investasi dan Ekspor Pertanian

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 26 Mar 2018 18:11 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan sudah menghapus aturan yang menghambat investasi dan ekspor di sektor pertanian. Totalnya ada 191 aturan yang sudah dicabut.

"Kami deregulasi itu 141, tambah lagi mungkin akhir ini 50 peraturan berarti ada 191 aturan yang menghambat investasi dan ekspor dicabut dari 2014," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Menurutnya, kebijakan tersebut mampu meningkatkan ekspor dan investasi di sektor pertanian, dari sebelumnya Rp 23 triliun, menjadi Rp 46 triliun saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kontribusinya datang dari sektor hortikultura dan perkebunan.

"Bisa dilihat dari hasilnya di 2013 ekspor dan investasi kalau tidak salah Rp 23 triliun, sekarang 2014 sampai hari ini 2 kali lipat bisa Rp 46 triliun," jelasnya.


Selain itu, pencabutan aturan tersebut juga mendongkrak ekspor dari para peternak ayam

"Peternak ayam ras, berterima kasih dengan regulasi apa keinginan mereka kami buat. Dan sekarang mereka ekspor naik 1000% tinggi sekali. Kemudian menarik, IB (Inseminasi Buatan) 2,8 juta ekor, 2016 1,4 juta, 2017 2,8 juta bunting Insya Allah kelahiran di atas 90%. Ini karena regulasi, kami terbuka," pungkasnya. (hns/hns)

Hide Ads