Benarkah Jalan Tol Belum Dukung Sistem Logistik RI?

Benarkah Jalan Tol Belum Dukung Sistem Logistik RI?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 27 Mar 2018 11:16 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pembangunan infrastruktur yang gencar dibangun pemerintah, salah satunya jalan tol disebut lebih banyak dimanfaatkan oleh angkutan penumpang dibandingkan barang. Padahal pembangunan infrastruktur sendiri diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menekan biaya logistik.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan pemerintah disesuaikan dengan tata penggunaan lahan di masing-masing daerah. Tata guna lahan biasanya menentukan lokasi permukiman, pelayanan, sosial, hingga industri.

"Sebenarnya gini kalau kita bicara soal kendaraan, logistik atau kemudian pada moda transportasi. Sebetulnya kita punya prinsip namanya land use atau tata penggunaan lahan, setiap kabupaten/kota itu punya konsep tata guna lahan," kata Budi saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari penetapan lahan sesuai dengan kegunaannya maka dibutuhkan juga moda transportasi yang spesifik dalam rangka melayani kluster yang ditetapkan dalam tata guna lahan. Untuk industri sendiri, kata Budi, harus dibangun secara sendiri dan khusus agar infrastruktur yang dibangun benar-benar mendorong produktivitas.

Selama ini pembangunan infrastruktur yang gencar dibangun pemerintah seperti halnya jalan tol masih dapat dimanfaatkan oleh banyak jenis kendaraan khususnya penumpang dibandingkan barang.

"Traffic itu dalam satu jalur jalan itu gabungan antara truk, kendaraan umum, sepeda motor atau non sepeda motor, kalau bergabung semua menjadi tidak sehat," tutur dia.


Jika pembangunan infrastruktur jalan yang gencar dibangun pemerintah memiliki spesifikasi sendiri peruntukannya. Maka pemanfaatan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional pun semakin besar.

Oleh karena itu, dengan mengacu pada tata guna lahan yang sudah ditetapkan pembangunan infrastruktur jalan bertujuan untuk mengakomodasi angkutan penumpang dan barang.

"Masing-masing moda transportasi itu memiliki karakternya sendiri, misalnya kendaraan untuk sepeda kecepatannya segitu, angkutan juga kecepatannya segitu dengan banyak berhenti, makanya ada land use. Kalau itu dijalankan oleh pemerintah dipedomankan, saya kira akan terjadi harmonisasi, saling dukung, saling harmoni antara satu daerah dengan daerah lain dengan infrastruktur yang ada," ungkap dia.

"Jadi sebetulnya tidak ada istilah pemerintah itu lebih mengutamakan kendaraan pribadi itu saya kira nggak. Semuanya pasti terakomodir," tutup dia. (ara/ara)

Hide Ads