Jokowi Belum Puas Izin Pabean Masih Ada yang Hitungan Hari

Jokowi Belum Puas Izin Pabean Masih Ada yang Hitungan Hari

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 27 Mar 2018 22:05 WIB
Foto: Trio Hamdani/detikFinance
Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum puas dengan dipangkasnya waktu perizinan pabean mengenai perizinan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). Pasalnya masih dalam hitungan hari, dari 30 hari menjadi 3 hari.

"Izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai 30 hari jadi 3 hari, jangan tepuk tangan, ini masih hari. Izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai apa sih, saya mau cek, kok tiga hari," kata Jokowi di PT Samick Indonesia, Cileungsi, Bogor, Selasa (27/3/2018).

Kedatangan Jokowi ke sana dalam rangka peluncuran perizinan online terkait fasilitas kepabeanan sekaligus bertemu pengusaha yang bisnisnya terlibat dengan aktivitas kepabeanan. Setidaknya ada 1.425 perusahaan yang hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, Jokowi tetap menghargai upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang sudah berupaya mempersingkat perizinan pabean. Misalnya perizinan tempat penimbunan berikat, dari 10 hari menjadi 1 jam. Kemudian perizinan kemudahan impor tujuan ekspor, dari 30 hari menjadi 1 jam.

"Izin kemudahan impor tujuan ekspor, 30 hari jadi 1 jam, saya mau tepuk tangan nggak apa. Tempat penimbunan berikat dari 10 hari jadi 1 jam, saya mau tepuk tangan," ujarnya.

Jokowi pun masih terus mendorong Ditjen Bea dan Cukai untuk terus memberi kemudahan izin apalagi berkaitan dengan ekspor dan kemudahan investasi. Pasalnya saat ini pemerintah tengah mendorong pertumbuhan ekonomi lewat kedua hal tersebut.


"Sekali lagi saya minta syarat kepabeanan, formulir kepabeanan, dan perizinan terus dipangkas sebanyak-banyakan supaya tak lagi bertele-tele, supaya semua serba singkat, tidak melalui proses panjang, sekali lagi sesuai jamannya," tambah Jokowi. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads