Dirjen Migas Baru Mau Hapus Aturan yang Hambat Investasi

Dirjen Migas Baru Mau Hapus Aturan yang Hambat Investasi

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 28 Mar 2018 12:08 WIB
Foto: Trio Hamdani
Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini dijabat oleh Djoko Siswanto. Djoko berkomitmen membenahi perizinan dan aturan di sektor migas.

Sesuai instruksi Menteri ESDM Ignasius Jonan, dia menyatakan akan meningkatkan investasi di sektor migas dengan menciptakan iklim usaha yang positif lewat perbaikan aturan dan perizinan sehingga lebih cepat.

"Lebih cepat, itu kan pak menteri sudah bilang juga aturan-aturan yang menghambat investasi kita review lagi. Kalau perlu kita hapus," ujarnya usai pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk menuju ke arah sana, sistem perizinan pun akan didorong ke arah online dari yang saat ini masih manual. Dengan demikian, perizinan diharapkan bisa lebih cepat.

"Kemudian kita buat segala sesuatu proses sejenis perizinan dan sebagainya melalui online, dan tata waktunya juga harus lebih jelas. Kita buat supaya lebih cepat. Intinya itu," ujarnya.

Pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama dengan SKK Migas dan BPH Migas untuk meningkatkan kualitas kerja instansinya.

"Terus koordinasi juga dengan SKK Migas, dengan BPH Migas, yang intens. Dengan pemerintah daerah, kita harus komunikasi. Dengan stakeholder lainnya juga, dengan asosiasi," sambungnya.


Dalam waktu dekat juga, Direktorat Jenderal Migas di bawah kepemimpinannya akan segera menyelesaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyelesaian kontak production sharing contract (PSC) 8 wilayah kerja (WK).

"Jangka pendek ini kan di Migas ada DIPA kan. Saya harus menyelesaikan dan menjalankan DIPA, itu satu. Kedua mempermudah investasi di bidang migas, hulu maupun hilir. Ke tiga menyelesaikan kontrak PSC yang 8 WK kemarin," tambahnya. (ara/ara)

Hide Ads